gavel Sesuai POJK 22/2023

Pusat Edukasi
Perlindungan Konsumen

Komitmen Bank Hara Lata dalam memberikan layanan yang transparan, adil, dan aman untuk membangun kepercayaan nasabah.

Nilai Dasar Kami

Prinsip Utama Perlindungan Konsumen

school

Edukasi & Literasi

Meningkatkan pemahaman keuangan nasabah agar dapat mengambil keputusan yang tepat.

visibility

Transparansi

Penyampaian informasi produk yang jelas, jujur, akurat, dan tidak menyesatkan.

balance

Perlakuan Adil

Pelayanan yang tidak diskriminatif dan setara bagi seluruh nasabah.

verified_user

Keandalan

Layanan yang akurat, handal, dan tepat waktu sesuai janji layanan.

lock

Kerahasiaan Data

Jaminan keamanan data dan informasi pribadi nasabah sesuai regulasi.

Hak dan Kewajiban Konsumen

gavel

Hak Konsumen

  • check_circle Mendapatkan informasi yang jelas, akurat, jujur, dan mudah dipahami mengenai produk.
  • check_circle Mendapatkan dokumen perjanjian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • check_circle Mendapatkan akses transparansi atas pemanfaatan data pribadi.
  • check_circle Didengar pendapat dan keluhannya atas produk dan/atau layanan yang digunakan.
  • check_circle Mendapatkan perlindungan dari tindakan penyalahgunaan data.
assignment_turned_in

Kewajiban Konsumen

  • check_circle Membaca dan memahami informasi serta syarat dan ketentuan produk/layanan.
  • check_circle Beritikad baik dalam menggunakan produk dan/atau layanan.
  • check_circle Memberikan data dan informasi yang akurat dan lengkap.
  • check_circle Menjaga kerahasiaan data keamanan transaksi (PIN, Password, OTP).
  • check_circle Mengikuti prosedur penyelesaian sengketa yang ditetapkan.

Mekanisme Penyelesaian Pengaduan

Kami menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses untuk memastikan setiap masalah nasabah terselesaikan dengan baik.

call Hubungi Call Center
1

Penyampaian Pengaduan

Konsumen menyampaikan pengaduan melalui kantor cabang, email, atau call center Bank Hara Lata. Sertakan bukti pendukung.

2

Penanganan & Penyelesaian Internal

Bank melakukan verifikasi dan investigasi. Tanggapan diberikan maksimal 20 hari kerja (dapat diperpanjang 20 hari jika diperlukan).

3

Penyelesaian Sengketa Eksternal

Jika tidak puas dengan penyelesaian Bank, Konsumen dapat melapor ke LAPS SJK atau melalui Portal APPK OJK.

Tips Aman Bertransaksi

Lindungi diri Anda dari kejahatan finansial dengan langkah mudah.

password

Jaga Kerahasiaan PIN

Ganti PIN secara berkala dan jangan pernah memberikannya kepada siapapun, termasuk petugas bank.

phonelink_lock

Waspada Modus Penipuan

Hati-hati terhadap telepon atau pesan mencurigakan yang meminta data pribadi atau transfer dana.

devices

Amankan Perangkat

Hindari menggunakan wifi publik untuk transaksi perbankan dan pastikan antivirus aktif.

history_edu

Cek Mutasi Rekening

Rutin memeriksa riwayat transaksi Anda untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini.

Layanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut terkait regulasi atau pengaduan yang belum terselesaikan.

headset_mic
Kontak OJK 157
chat_bubble
WhatsApp 081-157-157-157
public Akses Portal APPK Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen

Pengumuman Penting: Kami Telah Resmi Merger.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-41/D.03/2026, PT BPR Hara Lata telah resmi melakukan penggabungan usaha (merger) ke dalam PT BPR Pataru Laba. Seluruh operasional, layanan perbankan, serta dana nasabah dipastikan tetap aman dan berjalan normal."