Suku Bunga
Penjaminan LPS
Informasi resmi tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Simpanan Anda aman dan terjamin.
Suku Bunga BPR (Rupiah)
Berlaku s.d. 31 Maret 2026
Dijamin Sepenuhnya
Simpanan Anda dijamin oleh LPS hingga Rp 2 Miliar per nasabah jika memenuhi kriteria 3T.
Syarat 3T Penjaminan LPS
Agar simpanan Anda layak bayar saat bank dilikuidasi, pastikan simpanan Anda memenuhi ketiga syarat berikut ini:
Tercatat
Data diri dan seluruh simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank. Pastikan Anda memiliki bukti kepemilikan simpanan.
Tingkat Bunga Wajar
Tingkat suku bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku pada periode tersebut.
Tidak Merugikan
Nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet di bank tersebut.
Riwayat Suku Bunga
Data historis tingkat bunga penjaminan LPS untuk BPR (Rupiah).
| Periode Berlaku | Tingkat Bunga (IDR) | Perubahan |
|---|---|---|
| 1 Jan 2026 - 31 Mar 2026 | 6.75% | Tetap |
| 1 Sep 2025 - 31 Des 2025 | 6.75% | Tetap |
| 1 Mei 2025 - 31 Ags 2025 | 6.75% | + 0.25% |
| 1 Jan 2025 - 30 Apr 2025 | 6.50% | Tetap |
Pastikan Simpanan Anda Aman
Gunakan kalkulator simulasi simpanan kami untuk memastikan besaran bunga yang Anda terima sesuai dengan ketentuan penjaminan LPS.