verified Terdaftar & Diawasi OJK

Solusi Modal Tepat, Bayar Saat Panen

Dukungan finansial khusus petani Sulawesi Tenggara. Kembangkan kebun kakao, cengkeh, atau komoditas lainnya dengan sistem pembayaran yang mengikuti siklus panen Anda.

person
person
person

Dipercaya oleh 2,500+ petani lokal

location_on Kolaka, Sulawesi Tenggara

Bermitra dengan kelompok tani lokal untuk kesejahteraan bersama.

Mengapa Memilih Kredit Musiman Kami?

Dirancang khusus untuk mendukung siklus panen petani lokal dengan syarat yang tidak memberatkan.

calendar_month

Bayar Saat Panen

Tidak perlu pusing cicilan bulanan. Lakukan pembayaran pokok dan bunga setiap 3 atau 6 bulan sekali, tepat saat Anda menerima hasil panen.

percent

Bunga Ringan

Suku bunga kompetitif mulai dari 2.5% per bulan (flat) untuk meringankan beban operasional tani Anda.

description

Syarat Mudah

Cukup KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha Tani dari desa. Proses cepat, dana cair dalam 3 hari kerja.

Kalkulator Simulasi

Hitung estimasi pembayaran Anda berdasarkan siklus panen komoditas Anda.

lightbulb Tips Petani

"Sebaiknya ajukan pinjaman 2 bulan sebelum masa pemupukan agar dana tersedia tepat waktu."

Rp
Estimasi Pembayaran *Bunga 2.5%/bulan
Rp 11.500.000
Dibayarkan penuh saat jatuh tempo panen

Cerita Sukses Petani Kita

person

Pak Rahman

Petani Cengkeh, Konawe Selatan

"Dulu saya bingung cari modal saat harga pupuk naik. Dengan Bank Hara Lata, saya bisa beli pupuk tepat waktu dan bayarnya nanti setelah panen raya cengkeh."

star star star star star
person

Ibu Hartati

Petani Kakao, Kolaka

"Prosesnya sangat mudah dan orang bank-nya ramah, mau datang langsung ke kebun. Bunganya juga tidak mencekik leher petani kecil seperti kami."

star star star star star
person

Pak Wayan

Petani Merica, Raha (Muna)

"Sangat terbantu dengan sistem bayar per musim. Cashflow keluarga jadi aman, anak bisa tetap sekolah tanpa terganggu biaya kebun."

star star star star star_half

Siap Mengembangkan Usaha Tani Anda?

Jangan biarkan masalah modal menghambat panen Anda. Hubungi tim kami hari ini untuk konsultasi gratis.

Pengumuman Penting: Kami Telah Resmi Merger.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-41/D.03/2026, PT BPR Hara Lata telah resmi melakukan penggabungan usaha (merger) ke dalam PT BPR Pataru Laba. Seluruh operasional, layanan perbankan, serta dana nasabah dipastikan tetap aman dan berjalan normal."